Aturan baru parkir on street di Jl Gajah Mada

dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat waktu pengaplikasian parkir dalam tepi jalan serta on street dalam sepanjang jalan gajah mada juga hayam wuruk, jakarta pusat daripada semula 24 produk menjadi cuma mulai jam 06.00 sampai 20.00 wib.

kebijakan ini kita terapkan agar mendukung model perekonomian yang berlangsung selama sepanjang kedua jalan tersebut, sekaligus memelihara ketertiban serta kelancaran 2012 lintas, kata kepala dishub dki jakarta udar pristono dalam jakarta, jumat.

menurut pristono, masa ditermpakannya parkir on street dalam kedua jalan tersebut dipersingkat, daripada yang semula 24 produk adalah 14 produk, yakni pukul 06.00 wib hingga 20.00 wib.

jadi, parkir on street di sepanjang jalan gajah mada juga hayam wuruk cuma berlaku pada 14 jam. kebijakan itu tak berlaku selama hari sabtu juga hari libur, ujar pristono.

pristono mengatakan kebijakan itu baru mau mulai diberlakukan pada 22 april 2013, sebab pihaknya baru membutuhkan masa untuk mengerjakan sosialisasi pada masyarakat.

kebijakan itu berlaku mulai minggu depan, sebab kita masih mesti melakukan sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir di lapangan, dan penempatan petugas untuk mengatur serta mengamankan parkir, katanya.

pristono mengatakan evaluasi pada penerapan kebijakan tersebut sudah dilakukan sejak awal 2013. pristono optimis kebijakan masih tersebut akan membawa dampak yang menarik kepada lalu lintas pada ibukota.

secara publik, kebijakan ini mempunyai dampak dan positif, bagus pada peningkatan kinerja jaringan jalan maupun kegiatan perekonomian yang berlangsung selama sepanjang lokasi itu, ungkap pristono.

kebijakan tersebut, kian pristono, menambah kapasitas jalan daripada yang sebelumnya dimanfaatkan supaya parkir, oleh karenanya arus 2012 lintas pada sepanjang kedua jalan itu lebih lancar serta teratur.

Informasi Lainnya: